PuebalinggaNews – Zakat merupakan rukun islam yang ketiga. Secara Lughowi, arti zakat adalah bertambah atau bersih. Sedangkan menurut ISalam, zakat ialah memberikan sebagian harta kekayaannya kepada orang yang berhak menerima (sesuai tuntunan Al-Quran, Red) dengan niat mengharap ridho Allah SWT.
Saat Bulan Ramadhan, salah satu ibadah selain puasa, tarawih yakni zakat fitrah. Zakat fitrah ialah zakat yang diberikan seorang muslim kepada fakir miskin sebagai penyempurna ibadah puasa ramadhan yang diberikan sebelum sholat Idul Fitri.
Selain zakat fitrah ada pula zakat mal. Hanya saja zakat ini tidak terbatas waktu pembayarannya. Zakat mal sendiri merupakan zakat harta yang diberikan seorang muslim kepada fakir miskin atau kepada 8 golongan yang ditetapkan dalam Al Quran surat At Taubah : 60. Hukumnya wajib bagi mereka yang hartanya telah memenuhi nishob yang telah dimiliki satu tahun yakni sebesar 2,5 persen.
Selanjutnya ada infaq. Siapa yang tidak mengenal infaq? infaq atau pemberian harta/uang kepada keperluan fisabilillah ini jumlah dan waktunya tidak ditentukan, jadi bias kapan saja. Hukumnya pun sunnah.
Ada lagi Shodaqoh yang mana memberikan sesuatu dengan tulus tidak ada tukarannya, hanya mengharap ridho Allah semata. Shodaqoh tidak harus berbentuk uang atau barang tetapi bias dalam bentuk amalan yang membuat orang lain bahagia.
Siapa sih yang wajib berzakat?
- Semua orang islam, perorangan maupun badan usaha milik orang islam yang hartanya cukup memenuhi batas nishob;
- Baligh dan berakal sehat;
- Merdea dan bukan hamba sahaya;
- Hartanya telah memenuhi haul I Tahun Pemilikian; dan
- Digembalakan (bagi hewan ternak).
Sebenarnya tuntunan berzakat itu ada dimana sih?
Landasan zakat tertuang dalam firman Allah di dalam Al Quran:
- Surat At Taubah ayat 34, 35, 60, 103, 106
- Surat Al Baqoroh ayat 177, 261, 267
- Surat Ali Imron ayat 134, 92, 180
- Surat Ash-Syura ayat 38
- Surat Al Hasyr ayat 7
- Surat Adz-Dzariyat ayat 19
- Surat Al An’am ayat 141
- Surat Ar-Rum ayat 39
Dari zakat ada hikmah yang bisa diambil lho, apa saja sih? Yuk intip informasinya.
- Bagi muzakki berfungsi untuk mensucikan hati dan jiwa;
- Membersihkan harta bendanya, karena ada hak orang-orang miskin dalam harta Anda sudah ditunaikan;
- Memperoleh pahala yang berlipat ganda dan pengganti dari Allah;
- Menyenangkan bagi para mustahik atau penerima zakat/infaq;
- Dapat menolak musibah/penyakit;
- Di akhirat sebagai pengayom dari siksa neraka;
- Meringankan hisab/perhitungan di hari kiamat;
- Menambah bobot timbangan/mizan amal kebaikan;
- Melancarkan dalam meniti sirothol mustaqim;
- Menambah derajat di surga.
Jadi, gimana tambah semangat kan untuk berzakat, infaq dan shodaqoh setelah tau banyak manfaatnya. Semoga bermanfaat. (KP-3)
Sumber: Baznas Kabupaten Purbalingga