Home Kabupaten Purbalingga Purbalingga Rawan Bencana, PMI Harus Semakin Optimal

Purbalingga Rawan Bencana, PMI Harus Semakin Optimal

641
0
Bupati Tasdi saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Kerja Tahun 2018 di Operational Room Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Senin (28/5).

PurbalinggaNews – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purbalingga melaksanakan Musyawarah Kerja Tahun 2018 di Operational Room Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo, Senin (28/5). Dalam musyawarah ini, Bupati Purbalingga, H Tasdi SH MM berpesan agar PMI bisa semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya di bidang kemanusiaan.

“Secara geografis Purbalingga itu rawan bencana, di gunung rawan longsor, di bawah rawan banjir dan di tengah-tengah juga kadang ada bencana angin. Oleh karenannya kehadiran PMI harus optimal ketika dibutuhkan masyarakat. Dengan tambahnya anggaran, kuantitas dan kualitas program harus ditingkatkan,” katanya.

Kegiatan musyawarah kerja ini, juga diharapkan bisa mengevaluasi kekurangan atau kelemahan pada program tahun lalu, serta menghasilkan program kerja yang akan datang. Secara organisasi, Bupati Tasdi juga menyampaikan 3 strategi  merujuk teori bung Karno untuk mencapai kemajuan diantaranya adalah machts voormingmachtawending, method and action.

Machtvoorming. Bagaimana membentuk kekuatan, sumber daya manusianya, pengurus tingkat kabupaten, kecamatan dan uni-unit yang lain harus kompak, harus punya inovasi, kreatifitas, dedikasi, apa lagi PMI bergerak di bidang kemanusiaan. Harus clear SDM-nya,” katanya.

Kemudian strategi machts wending, yakni disusunnya program-program kerja. Menurut bupati, program-program lama yang positif bisa dipertahankan, sedangkan yang tidak relevan dihilangkan. Terlebih lagi sekarang berada di zaman now, tuntutan masyarakat lebih tinggi, zaman yang penuh kecepatan dan keakuratan. Diharapkan program-program yang disusun nantinya membawa dampak multiplyer efek positif bagi masyarakat.

“Strategi method and action,setelah ada manusianya, ada programnya, sekarang tinggal bagaimana action-nya. Buat apa kalau ada program, tapi actionnya parsial, setengah-setengah. Harus tau ketika ada bencana harus bagaimana, ketika tidak ada bencana harus bagaimana. Jadi antara preventif, promotif dan kuratifnya harus jelas,” katanya.  

Pengurus Diminta Pelajari Undang-undang No. 1 Tahun 2018

Pengurus PMI Kabupaten Purbalingga juga diminta untuk mempelajari Undang-undang No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. regulasi yang masih hangat diterbitkan itu diminta untuk dipahami dari sisi filosofis, yuridis, sosiologis dan teknokratisnya.

“Kita ingin bagaimana agar pengurus mencermati apa ekstrak dari undang-undang tersebut, tupoksi job description, sehingga pada akhirnya penerapannya memberi impact yang bisa dirasakan,”ujarnya.

Kegiatan Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Purbalingga ini dihadiri oleh jajaran dewan kehormatan PMI Kabupaten Purbalingga, Jajaran Pengurus PMI Kabupaten, jajaran Pengurus PMI Kecamatan, para peninjau Mukerkab, Anggota KSR, Anggota TSR dan personil dari markas UDD dan klinik. Kegiatan musyawarah ini terlaksana dari hasil rapat pleno pengurus PMI Kabupaten tanggal 27 April 2018 lalu. (Gn/Humas)

Previous articleRp 2,6 Miliar, Jalan dan Jembatan di Kertanegara Segera Diperbaiki
Next articleSMPN 1 Bukateja Lepas 210 Siswa Kelas IX