Home Kabupaten Purbalingga Resmikan Masjid, Bupati Ingatkan Masyarakat Tak Lupakan Ibadah di Tengah Kesibukan Berdagang.

Resmikan Masjid, Bupati Ingatkan Masyarakat Tak Lupakan Ibadah di Tengah Kesibukan Berdagang.

450
0

PurbalinggaNews  – Keberadaan tempat ibadah berupa masjid di lingkungan Pasar Segamas Purbalingga semakin melengkapi fasilitas yang dimiliki pasar tradisional terbesar di Kabupaten Purbalingga. Letaknya yang sangat strategis dapat dimanfaatkan untuk jamaah sholat Jum’at bagi warga Pasar Segamas, Polres Purbalingga dan masyarakat yang berada di terminal bus Purbalingga.

“Masjid ini salah satu wujud fasilitasi pemerintah dalam mewujudkan misi ahlakul karimah dan ukuwah islamiyah,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Agus Winarno, Selasa (19/1).

Dalam lapaorannya AgusWinarno menjelaskan bahwa pembangunan masjid Pasar Segamas bersumber dari dana APBD 2015 sejumlah Rp 735 jutadimana dalam lelang terbuka dimenangkan CV Laksana Muda Kalimanah dengan nilai penawaran Rp 680 juta. “Memang disini sudah ada 6 mushola, tetapi untuk berjamaah shalat Jum’at ya di masjid Utsman bin Affan ini,” ujar Agus.

Peresmian Masjid yang dinamakan Masjid Utsman bin Affan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj. Bupati Purbalingga Budi Wibowo. Budi Berharap agar Masjid Utsman bin Affan mampu mempererat silaturakhmi, menjadi media pemersatu umat khususnya dilingkungan pasar Segamas dengan dibentengi akidah yang diajarkan Rasullullah SAW.

“Masjid ini dapat menjadi tempat menggapai ridho Allah SWT ditengah kesibukan berdagang dan aktifitas lainnya. Semoga bermanfaat dan menjadi berkah bagi masyarakat,” tandasnya.

Menurut Bupati, masjid selain digunakan untuk berjamaah shalat Jum’at juga memiliki fungsi sebagai tempat kaderisasi umat menimba ilmu agama. Diharapkan bahwa ilmu-ilmu yang diajarkan nantinya tidak merusak akidah atau bahkan merusak iman dengan membawa paham yang bertentangan dengan dasar berbangsa dan bernegara .

Bupati juga berharap pada masyarakat agar memelihara kerukunan seagama, antar agama dan agama dengan pemerintah.

Terkait dengan aliran sesat yang marak saat ini masyarakat diminta agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati supaya tidak terjerumus ke dalam aliran tersebut. (Taufik)

Previous articleMahasiswa Kuliah Kerja Nyata Jadi Inovator Masyarakat
Next articlePolres Purbalingga Sukses Bekuk Kawanan Pencuri Motor