Home News Tingkatkan Pengawasan, Inspektorat dan Dinkominfo Akan Hadirkan Aplikasi Pengawasan Bebas Temuan

Tingkatkan Pengawasan, Inspektorat dan Dinkominfo Akan Hadirkan Aplikasi Pengawasan Bebas Temuan

321
0
Rapat koordinasi pembahasan pembuatan aplikasi Siwas Beta Bangga

PURBALINGGA INFO – Untuk menunjang pelaksanaan  tugas pengawasan dan pembinaan, Inspektorat Kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga  untuk pembuatan aplikasi berbasis website Siwas Beta Bangga (Sistem Informasi Pengawasan Bebas Temuan ASN Kabupaten Purbalingga).

Aplikasi Siwas Beta Bangga nantinya akan menjadi program inovasi dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga. Pembuatan aplikasi ini juga sebagai sarana untuk menjawab tantangan Bupati Purbalingga dalam program satu OPD satu inovasi.

Aplikasi Siwas Beta Bangga merupakan upaya peningkatan pelayanan dan mempermudah proses birokrasi dari Inspektorat. Hal ini disampaiakan Auditor Inspektorat Purbalingga Teguh Wahyudiono saat rapat pembahasan pembuatan aplikasi bersama Bidang Informatika Dinkominfo, Rabu (22/06/2022).

“Jadi nanti usernya seluruh ASN Kabupaten Purbalingga yang akan mutasi ke daerah lain, itu biasanya ada persyaratan surat bebas temuan, nanti permohonan surat bebas temuannya itu difasilitasi menggunakan aplikasi yang rencananya akan di develop oleh tim dari Dinkominfo,” ungkapnya.

Di tahun-tahun sebelumnya pengurusan surat keterangan bebas temuan dilakukakan secara offline dan pemohon harus mendatangi langsung kantor Inspektorat Daerah. Sehingga untuk meningkatkan pelayanan Inspektorat menginisiasi pembuatan aplikasi ini.

Dengan adanya aplikasi Siwas Beta Bangga diharapkan nantinya proses permohonan surat keterangan bebas temuan bisa dilakukakan secara daring, untuk meningkatkan kepuasan stakeholder.

Kepala Bidang Informatika Dinkominfo, Baryati mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung inovasi semua OPD di Purbalingga untuk membangun infrastruktur digital. “Aplikasi Siwas Beta Bangga sendiri rencananya akan dapat digunakan mulai di tahun ini,”pungkasnya. (DHS/Kominfo)

Previous articleSepeda Penny Farthing Produksi Desa Karangtengah Tembus Pesanan dari Luar Negeri
Next articleKliping Media